08.00 – 16.30 WIB

Cara Mendaftar Merek Asing Secara Resmi dan Aman

Merek asing (foreign trademark) pada praktiknya merujuk pada merek yang didaftarkan oleh pemilik dari luar negeri, atau merek yang sudah terdaftar di negara lain dan ingin diperluas perlindungannya ke Indonesia.

Jika Anda ingin merek Anda diakui dan terlindungi di Indonesia secara resmi, ada dua jalur yang paling umum:

  1. Jalur Nasional (Indonesia): mengajukan pendaftaran langsung di Indonesia.
  2. Jalur Internasional (Madrid Protocol): memperluas pendaftaran ke Indonesia melalui sistem Madrid.

Keduanya legal dan sah. Pilihan terbaik ditentukan oleh negara asal pemohon, strategi ekspansi, serta kebutuhan kelas barang/jasa.

Kapan Merek Asing Perlu Didaftarkan di Indonesia?

Anda perlu mempertimbangkan pendaftaran merek asing di Indonesia jika:

  • Anda sudah punya merek terdaftar di luar negeri dan mulai menjual/beriklan ke pasar Indonesia.
  • Anda akan bekerja sama dengan distributor/mitra lokal dan ingin mengamankan kepemilikan merek.
  • Anda ingin mencegah risiko pihak lain mendaftarkan merek lebih dulu (praktek ini umum terjadi di banyak negara).
  • Anda ingin membuka toko, marketplace, aplikasi, atau kanal resmi dan butuh bukti legal untuk verifikasi brand, pencegahan pemalsuan, penegakan hak.

Prinsip Penting: Perlindungan Merek Itu Teritorial

Perlindungan merek berlaku per negara. Merek terdaftar di negara A tidak otomatis terlindungi di negara B.
Artinya, meskipun Anda sudah mendaftarkan merek di negara asal, untuk perlindungan di Indonesia Anda tetap perlu:

  • mendaftar melalui jalur nasional Indonesia, atau
  • menunjuk Indonesia sebagai negara tujuan melalui Madrid Protocol.

Jalur 1: Pendaftaran Nasional (Direct Filing di Indonesia)

Cocok untuk siapa?

  • Jika Anda hanya fokus ke Indonesia (tidak banyak negara target).
  • Jika Anda butuh kontrol penuh atas strategi kelas, dokumen, dan timeline.
  • Jika Anda ingin pendaftaran dilakukan langsung dengan representasi lokal.

Persyaratan data yang umumnya diperlukan

  • Identitas pemohon (nama, alamat, kewarganegaraan/negara asal).
  • Label merek (logo/wordmark) dengan format yang sesuai.
  • Daftar kelas barang/jasa sesuai klasifikasi (Nice Classification).
  • Surat kuasa (jika dikuasakan kepada konsultan/kuasa).
  • Dokumen badan usaha (jika pemohon perusahaan) — misalnya akta/sertifikat pendirian, atau dokumen sepadan.

Kebutuhan bisa berbeda tergantung status pemohon (perorangan/badan usaha), namun umumnya:

Langkah proses (garis besar)

  1. Pencarian awal (clearance search), Memetakan risiko kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar/ditolak.
  2. Penentuan kelas yang tepat, Menyesuaikan dengan model bisnis, produk, dan rencana ekspansi.
  3. Pengajuan permohonan, Pengisian data pemohon, unggah label, dan deskripsi barang/jasa.
  4. Pemeriksaan formalitas, Verifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pengumuman/publikasi, Masa pihak ketiga dapat mengajukan keberatan.
  6. Pemeriksaan substantif, Penilaian kelayakan merek (distinctive, tidak menyesatkan, tidak melanggar ketentuan).
  7. Penerbitan sertifikat (bila disetujui).

Jalur 2: Madrid Protocol (Perluasan Internasional ke Indonesia)

Cocok untuk siapa?

Jalur Madrid cocok jika:

  • Anda akan mendaftarkan merek di banyak negara.
  • Anda ingin manajemen portofolio merek lebih sederhana (satu sistem untuk banyak negara).
  • Pemohon berasal dari negara yang merupakan anggota Madrid Protocol dan memenuhi syarat pengajuan.

Gambaran singkat alurnya

  • Anda akan mendAnda memiliki basic application/basic registration di negara asal (atau negara basis).
  • Anda mengajukan permohonan internasional melalui otoritas asal.
  • Anda menunjuk Indonesia sebagai designated country.
  • Indonesia melakukan pemeriksaan sesuai hukum nasional.

Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan

Berikut checklist yang umumnya mempercepat proses dan mengurangi revisi:

A. Informasi merek

Nama merek (wordmark)

Logo (jika ada)

Warna/versi logo (jika relevan)

Arti/terjemahan (jika merek menggunakan bahasa asing/karakter tertentu)

B. Informasi pemohon

Nama lengkap pemohon (sesuai dokumen)

Alamat lengkap

Negara asal

Tipe pemohon: individu / perusahaan

C. Produk/jasa

Daftar produk/jasa yang paling mendekati aktivitas bisnis

Prioritas kelas: utama vs tambahan

Rencana ekspansi 12–24 bulan (untuk strategi kelas yang tidak “kurang”)

D. Bukti pendukung (opsional, tapi sering membantu)

Website resmi / profil usaha

Brosur/katalog

Bukti penggunaan merek (di beberapa strategi penanganan kasus, ini relevan)

Dokumen dan Data yang Perlu DisRisiko Umum dan Cara Menghindarinya

1) Salah kelas barang/jasa

Kesalahan kelas adalah penyebab umum merek “terlihat terdaftar” tetapi tidak efektif melindungi bisnis.

Mitigasi: lakukan pemetaan aktivitas bisnis dan produk nyata, bukan sekadar memilih kelas yang “umum”.

2) Merek terlalu deskriptif atau generik

Merek yang hanya menjelaskan produk (misalnya “BEST COFFEE”, “ORIGINAL SHOES”) berisiko ditolak.

Mitigasi: pastikan merek memiliki daya pembeda (distinctive).

3) Kemiripan dengan merek lain

Bahkan kemiripan fonetik/visual dapat memicu penolakan atau keberatan.

Mitigasi: lakukan clearance search dan siapkan alternatif strategi (mis. penyesuaian label atau kelas).

4) Mengandalkan pendaftaran negara asal saja

Ini menimbulkan celah: pihak lain dapat mendaftarkan dulu di Indonesia.

Mitigasi: daftarkan sedini mungkin sebelum ekspansi komersial besar.

Estimasi Biaya dan Timeline

Biaya pendaftaran merek biasanya dipengaruhi oleh:

jumlah kelas yang diajukan,

jalur yang dipilih (nasional vs Madrid),

kebutuhan kuasa/konsultan,

potensi penanganan keberatan/penolakan.

Timeline juga bervariasi. Untuk perencanaan bisnis, gunakan prinsip ini:

Pendaftaran merek bukan proses instan — siapkan buffer waktu.

Jika Anda butuh legal comfort untuk aktivitas komersial, siapkan strategi paralel: dokumen brand, kontrak distributor, dan pengamanan aset digital.

Praktik “Aman” untuk Pemilik Merek Asing

Daftarkan merek sebelum membuka pasar besar (launch besar, kemitraan distributor, kampanye iklan).

Amankan aset digital: domain, akun marketplace, sosial media, dan konsistensi brand name.

Gunakan kontrak yang jelas saat bekerja sama dengan pihak lokal (distributor/reseller/licensing).

Buat standar penggunaan merek (brand guideline singkat) untuk mencegah variasi yang melemahkan pembuktian penggunaan.

Pantau potensi pemalsuan dan pendaftaran yang mirip (monitoring).

Penutup

Mendaftarkan merek asing di Indonesia secara resmi itu bukan sekadar formalitas—ini langkah defensif yang melindungi ekspansi bisnis Anda dari risiko yang paling mahal: sengketa merek, pemalsuan, dan kehilangan kontrol atas nama brand.

Jika Anda ingin proses yang rapi dan minim risiko, prioritaskan:

clearance search,

strategi kelas yang tepat,

dan pemilihan jalur (nasional vs Madrid) yang sesuai dengan rencana ekspansi.