08.00 – 16.30 WIB

Prosedur Lengkap Pengalihan Hak Merek dengan Benar

Pengalihan Hak Merek (assignment/transfer) adalah proses memindahkan kepemilikan merek dari satu pihak (pengalih) ke pihak lain (penerima). Pengalihan ini bisa terjadi karena:

jual beli merek,

akuisisi/perubahan kepemilikan perusahaan,

penggabungan (merger),

hibah,

warisan,

atau sebab lain yang sah.

Yang sering disalahpahami: pengalihan merek bukan sekadar “deal” di atas kertas. Agar aman dan efektif, pengalihan harus:

dibuktikan dengan dokumen yang benar,

dicatatkan pada otoritas terkait (pencatatan pengalihan),

dan dipastikan tidak menimbulkan risiko sengketa di kemudian hari.

1) Bedakan: Pengalihan, Lisensi, dan Perubahan Data

Sebelum masuk prosedur, pastikan Anda tidak salah jalur.

A. Pengalihan (Assignment)

Kepemilikan berpindah.

Penerima menjadi pemilik baru.

B. Lisensi

Kepemilikan tetap pada pemilik lama.

Pihak lain hanya mendapat izin pakai sesuai syarat dan jangka waktu tertentu.

C. Perubahan data pemilik

Pemilik tetap sama, hanya ada pembaruan data administratif (mis. alamat, nama perusahaan karena rebranding legal, koreksi identitas).

Jika kasus Anda adalah lisensi atau perubahan data, prosedurnya berbeda dan dokumennya juga berbeda.

2) Kapan Pengalihan Hak Merek Perlu Dilakukan?

Pengalihan merek biasanya dilakukan saat:

bisnis dijual (asset deal) dan merek ikut menjadi aset yang dialihkan,

pergantian pemegang saham/akuisisi (terutama jika merek sebelumnya milik individu, lalu ingin dipindahkan ke perusahaan),

restrukturisasi grup usaha,

pemilik lama sudah tidak menjalankan usaha tetapi mereknya tetap dipakai oleh pihak lain,

terjadi pembagian warisan atau hibah.

Jika merek dipakai pihak lain tanpa pengalihan atau lisensi yang jelas, risikonya serius: sengketa kepemilikan, keberatan saat penegakan, dan masalah saat komersialisasi.

3) Syarat Utama: Pastikan Status Merek “Bersih”

Sebelum melakukan pengalihan, lakukan pengecekan cepat berikut:

A. Status merek

Apakah merek sudah terdaftar (sertifikat) atau masih dalam proses?

Apakah ada sengketa/keberatan atau status yang berpotensi bermasalah?

B. Kepemilikan yang sah

Pastikan nama pemilik pada sertifikat sesuai dengan pihak yang akan mengalihkan.

Jika pemiliknya perusahaan: pastikan penandatangan berwenang (direksi/kuasa).

C. Beban atas merek

Apakah merek sedang dijaminkan, disengketakan, atau ada perjanjian lain yang membatasi pengalihan?

Kesalahan tahap ini biasanya baru meledak belakangan—saat brand mau dipakai untuk scaling, investasi, atau gugatan.

4) Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Kebutuhan dokumen dapat berbeda tergantung skema pengalihan, namun umumnya meliputi:

A. Dokumen inti

Perjanjian Pengalihan Hak Merek (Assignment Agreement) atau akta pengalihan.

Minimal memuat: identitas para pihak, objek merek (nama/nomor/kelas), nilai/pertimbangan, tanggal efektif, pernyataan kepemilikan, dan klausul penyelesaian sengketa.

Bukti kepemilikan merek (sertifikat merek atau bukti permohonan jika masih proses).

Surat kuasa (jika diurus oleh kuasa/konsultan).

B. Dokumen identitas para pihak

Jika individu: KTP/paspor + NPWP (jika relevan).

Jika badan usaha: dokumen legal perusahaan (akta pendirian/perubahan, SK pengesahan, NIB atau dokumen sepadan) + identitas penandatangan.

C. Dokumen pendukung (tergantung kasus)

Jika warisan: dokumen yang membuktikan ahli waris.

Jika merger/akuisisi: dokumen korporasi yang menjelaskan peralihan aset.

Jika merek atas nama pribadi dialihkan ke PT: dokumen internal (mis. keputusan direksi/rapat) bisa membantu memperkuat legitimasi.

Prinsipnya: semakin jelas rantai dokumen, semakin kecil ruang sengketa.

5) Struktur Perjanjian Pengalihan yang Sehat

Banyak pengalihan merek gagal bukan karena prosedur pencatatan, tapi karena kontraknya “copas” dan bolong. Minimal, pastikan perjanjian Anda memiliki:

Definisi objek

Nama merek, nomor pendaftaran/permohonan, kelas, dan negara/jurisdiksi.

Pernyataan kepemilikan dan bebas sengketa

Pengalih menyatakan berhak mengalihkan dan merek tidak sedang dibebani/sengketa (atau jelaskan jika ada).

Tanggal efektif

Kapan kepemilikan berpindah secara kontrak.

Nilai/pertimbangan

Bisa berupa nominal atau bentuk lain yang sah.

Pengalihan goodwill (jika relevan)

Untuk menjaga kesinambungan brand dan menghindari konflik penggunaan.

Klausul penggunaan merek setelah pengalihan

Misalnya: pengalih tidak boleh menggunakan merek lagi.

Klausul pelanggaran & ganti rugi

Termasuk konsekuensi jika ada klaim pihak ketiga.

Hukum yang berlaku & forum sengketa

Kalau pengalihan dilakukan lintas negara, struktur ini harus lebih ketat karena potensi conflict of laws.

6) Prosedur Umum Pencatatan Pengalihan (Garis Besar)

Secara prinsip, pengalihan yang aman adalah yang tercatat secara administratif pada otoritas terkait.

Alur besarnya biasanya seperti ini:

Kumpulkan data merek

nomor pendaftaran/permohonan, kelas, dan status.

Susun dan tanda tangani perjanjian pengalihan

pastikan penandatangan berwenang.

Siapkan dokumen identitas dan legalitas

sesuai jenis pemohon.

Ajukan permohonan pencatatan pengalihan

unggah dokumen dan lengkapi data administrasi.

Pemeriksaan formalitas

jika ada kekurangan, akan diminta perbaikan.

Penerbitan hasil pencatatan

setelah disetujui, data pemilik pada sistem akan berubah.

Catatan praktik: untuk kebutuhan komersial (investor, marketplace verification, kontrak distributor), bukti pencatatan ini sering menjadi dokumen kunci.

7) Kasus-Kasus yang Sering Bermasalah (dan Cara Antisipasinya)

1) Merek dibeli, tapi tidak dicatatkan

Akibatnya: pemilik lama masih tercatat sebagai pemilik resmi.

Mitigasi: pastikan pencatatan pengalihan dilakukan segera setelah perjanjian ditandatangani.

2) Merek atas nama individu, dipakai perusahaan

Ini sering terjadi pada UMKM: merek didaftarkan atas nama owner, tetapi bisnis dijalankan PT.

Mitigasi: jika bisnis sudah berbadan hukum, pertimbangkan pengalihan ke badan usaha agar aset brand dan bisnis satu entitas.

3) Penandatangan tidak berwenang

Perjanjian bisa dipersoalkan jika ditandatangani orang yang tidak punya kewenangan.

Mitigasi: verifikasi struktur kewenangan (direksi/kuasa), siapkan surat kuasa bila perlu.

4) Sengketa internal (co-founder, keluarga, partner)

Pengalihan tanpa pembuktian yang rapi biasanya jadi pemicu konflik.

Mitigasi: rapikan dokumen sejak awal; jika perlu, gunakan akta atau format yang lebih kuat.

5) Peralihan “sebagian” tanpa jelas kelas dan nomor

Pengalihan harus jelas objeknya: merek yang mana, kelas yang mana.

Mitigasi: cantumkan nomor dan kelas secara spesifik.

8) Checklist Cepat: Pengalihan Hak Merek yang “Aman”

Gunakan checklist ini sebelum Anda mengeksekusi:

Status merek sudah dicek (terdaftar/proses, tidak bermasalah).

Objek merek jelas (nama, nomor, kelas).

Perjanjian pengalihan ditandatangani pihak yang berwenang.

Ada pernyataan kepemilikan dan bebas sengketa (atau disclosure jika ada).

Dokumen identitas/legalitas lengkap.

Pencatatan pengalihan diajukan dan selesai.

Setelah pencatatan, seluruh aset brand diselaraskan (domain, sosial media, marketplace, kontrak, invoice, kemasan).

Pengalihan hak merek yang benar itu sederhana secara konsep—memindahkan kepemilikan—tetapi bisa jadi mahal kalau salah eksekusi.

Kalau Anda ingin aman, fokus pada tiga hal:

Kontrak yang rapi (bukan template asal).

Dokumen legitimasi yang kuat.

Pencatatan pengalihan agar kepemilikan sah secara administratif.

Dengan begitu, merek Anda tidak hanya “pindah tangan”, tetapi benar-benar menjadi aset yang siap dipakai untuk ekspansi, investasi, dan penegakan hak.